Penyintas Kanker Dukung RUU Baru untuk Hapus Utang Medis di Virginia

Penyintas kanker dan relawan meminta dukungan untuk RUU Rumah 1725 di Richmond. RUU ini bertujuan untuk menghapus utang medis pasien kanker dengan melarang bunga dan membatasi pembayaran maksimal 5% dari pendapatan bulanan. Tujuan utama adalah mengurangi beban finansial bagi pasien.

Para penyintas kanker dan relawan dari American Cancer Society Cancer Action Network berkumpul di Richmond pada hari Senin untuk membahas undang-undang yang akan datang. Fokus utama mereka adalah meminta dukungan legislator terhadap RUU Rumah 1725, yang bertujuan menghapus utang medis bagi pasien kanker di Virginia. RUU ini mencakup penghapusan bunga atau denda keterlambatan serta membatasi pembayaran maksimal 5% dari pendapatan bulanan pasien.

Isu utang medis menjadi perhatian utama bagi pasien kanker, yang sering kali harus berjuang dengan biaya perawatan yang tinggi. RUU Rumah 1725 diharapkan dapat meringankan beban finansial yang dialami oleh pasien. Dengan tidak adanya bunga dan batasan pembayaran, diharapkan kualitas hidup penyintas kanker bisa meningkat tanpa tekanan finansial.

Kunjungan penyintas kanker ke gedung legislatif Virginia bertujuan untuk mendorong pengesahan RUU yang dapat menghapus utang medis. Dengan dukungan legislator, RUU Rumah 1725 berpotensi memberikan perlindungan finansial yang signifikan bagi pasien kanker. Upaya ini mencerminkan kebutuhan mendesak untuk mengatasi masalah biaya perawatan medis yang membebani penyintas kanker.

Sumber Asli: www.cbs19news.com

About Malik Johnson

Malik Johnson is a distinguished reporter with a flair for crafting compelling narratives in both print and digital media. With a background in sociology, he has spent over a decade covering issues of social justice and community activism. His work has not only informed but has also inspired grassroots movements across the country. Malik's engaging storytelling style resonates with audiences, making him a sought-after speaker at journalism conferences.

View all posts by Malik Johnson →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *