FDA telah melarang penggunaan pewarna Red 3 dalam makanan karena bukti bahwa pewarna ini menyebabkan kanker pada tikus. Produksen makanan memiliki waktu sampai Januari 2027 untuk menghapus pewarna ini. Larangan ini dinilai penting terutama untuk melindungi anak-anak. Beberapa negara sudah lebih dulu melarang Red 3 dalam makanan.
Regulator AS, FDA, pada hari Rabu melarang penggunaan pewarna Red 3 dalam makanan, lebih dari 30 tahun setelah pewarna ini dilarang dalam kosmetik karena potensi risiko kanker. Pihak FDA merespons petisi dari lebih dari dua lusin advokat kesehatan yang meminta pencabutan izin pewarna yang digunakan dalam permen, kue, dan ceri maraschino. Berdasarkan penelitian yang menunjukkan bahwa Red 3 mengakibatkan kanker pada tikus, FDA mengacu pada Ketentuan Delaney yang mengharuskan pelarangan bahan tambahan yang menyebabkan kanker.
Red 3, juga dikenal sebagai erythrosine atau FD&C Red No. 3, telah lama menjadi subyek kontroversi. Meskipun dilarang untuk kosmetik pada tahun 1990, pewarna ini tetap diperbolehkan dalam makanan. Petisi untuk mencabut izin menggunakan pewarna ini mulai dilakukan oleh kelompok advokasi kesehatan, khususnya dengan perhatian pada risiko bagi anak-anak yang lebih banyak mengonsumsi pewarna ini dibandingkan orang dewasa. Larangan ini berlaku untuk seluruh produk makanan dan obat yang dikonsumsi.
Keputusan FDA untuk melarang Red 3 merupakan langkah penting dalam melindungi kesehatan publik, terutama bagi anak-anak. Meskipun pelarangan ini disambut baik oleh advokat kesehatan, kemungkinan tantangan hukum dari produsen makanan tetap ada. Penting bagi konsumen untuk menyadari adanya pewarna sintetis dalam makanan dan implikasi kesehatannya.
Sumber Asli: www.fox2detroit.com