Pemerintah Indonesia meluncurkan rencana aksi nasional untuk kanker anak sebagai bagian dari komitmen menangani masalah ini. Rencana ini berfokus pada pengembangan kebijakan, peningkatan pelayanan kesehatan anak, serta deteksi dini. Kanker anak, khususnya leukemia, menjadi perhatian serius dengan 11.156 kasus tercatat pada tahun 2020.
Pemerintah Indonesia telah meluncurkan rencana aksi nasional untuk menghadapi kanker anak, yang dianggap sebagai prioritas nasional. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, rencana ini merupakan bagian dari Rencana Nasional Kanker 2024–2034, mengingat kanker adalah penyebab kematian ketiga di Indonesia. Pada tahun 2022, terdapat lebih dari 408.651 kasus baru kanker dan 242.099 kematian di negara ini.
Peluncuran RANKA 2025–2029 diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas pengobatan kanker anak. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang gejala dan pentingnya deteksi dini adalah kunci untuk menangani kanker anak secara komprehensif. Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik bagi anak-anak penderita kanker.
Sumber Asli: en.antaranews.com