Rekomendasi terbaru USPSTF untuk skrining kanker kolorektal dimulai pada usia 45 tahun, bukan 50. Kebangkitan kasus di usia muda mendorong perubahan ini. Deteksi dini melalui berbagai metode skrining dapat membantu mencegah kanker dan menyelamatkan nyawa. Skrining penting dilakukan untuk individu berisiko rata-rata dan lebih awal untuk mereka yang berisiko tinggi.
Rekomendasi terbaru dari U.S. Preventative Services Task Force (USPSTF) menyarankan bahwa orang mulai melakukan skrining kanker kolorektal pada usia 45 tahun. Perubahan ini berdasarkan peningkatan kasus kanker kolorektal pada usia muda dan manfaat deteksi serta pengobatan dini. Dr. Meera Yogarajah dari Cancer Center RWJUH Hamilton menjelaskan pentingnya perubahan ini.
Kenaikan kasus kanker kolorektal pada orang dewasa yang lebih muda diidentifikasi sebagai alasan utama perubahan rekomendasi. Skrining untuk individu berusia 45 hingga 49 tahun dapat mencegah kematian akibat kanker kolorektal, karena kanker ini lebih sering didiagnosis dalam tahap lanjut dengan hasil yang lebih buruk.
Skrining kanker kolorektal mencakup beberapa metode seperti kolonoskopi, di mana rektum dan seluruh usus besar diperiksa dengan alat yang disebut kolonoskop. Jika polip ditemukan, polip tersebut akan diangkat untuk diuji lebih lanjut. Sebagian besar pasien akan menerima sedasi selama prosedur ini.
Metode lain adalah sigmoidoskopi, yang hanya memeriksa bagian akhir kolon. Metode ini umumnya tidak menggunakan sedasi, tetapi hanya memeriksa 20% terakhir usus besar. Selain itu, tes tinja juga digunakan untuk mendeteksi darah tersembunyi dalam kotoran, dan beberapa tes baru bahkan mendeteksi DNA tumor, meningkatkan akurasi deteksi.
Pada tahun 2025, diperkirakan 107,320 kasus kanker kolon dan 46,950 kasus kanker rektum akan terdiagnosis di AS. Kanker kolorektal adalah penyebab kematian akibat kanker kedua terbanyak di negara tersebut. Penting untuk mengikuti pedoman ini untuk deteksi dan pengobatan dini.
Kankers kolorektal dapat dicegah melalui skrining yang tepat. Perubahan rekomendasi untuk mulai skrining di usia 45 tahun adalah respons terhadap meningkatnya kasus di usia muda. Deteksi dan pengobatan dini sangat penting untuk mengurangi angka kematian akibat kanker ini, sehingga masyarakat disarankan untuk mengikuti pedoman yang ada.
Sumber Asli: www.rwjbh.org