Persetujuan Tisotumab Vedotin untuk Kanker Serviks Lanjut di Jepang

Tisotumab vedotin disetujui di Jepang untuk kanker serviks lanjut setelah kemoterapi. Hasil uji klinis menunjukkan efektivitas dengan pengurangan risiko kematian 30% dan peningkatan harapan hidup rata-rata. Ini adalah ADC pertama yang disetujui untuk kanker serviks di Jepang.

Tisotumab vedotin kini telah disetujui di Jepang untuk pengobatan kanker serviks lanjut setelah kemoterapi. Persetujuan ini berasal dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, dan merupakan persetujuan pertama untuk antibodi-drog konjugat (ADC) di negara tersebut. Hal ini didukung oleh hasil uji klinis innovaTV 301 yang menunjukkan efektivitas dan keamanan dibandingkan dengan kemoterapi standar.

Uji klinis innovaTV 301 melibatkan 502 pasien, dimana 101 diantaranya berasal dari Jepang. Hasil menunjukkan reduksi risiko kematian sebesar 30% dengan menggunakan tisotumab vedotin dibandingkan kemoterapi. Rata-rata umur harapan hidup (OS) juga lebih tinggi, yakni 11,5 bulan untuk tisotumab vedotin dan 9,5 bulan untuk kemoterapi.

Tisotumab vedotin juga menunjukkan hasil positif dalam dua titik akhir sekunder, yaitu progresi bebas kelangsungan hidup (PFS) rata-rata 4,2 bulan dibandingkan 2,9 bulan untuk kemoterapi, serta tingkat respon objektif (ORR) 17,8% vs 5,2%. Namun, efek samping dilaporkan pada 87,6% pasien, dengan konjungtivitis dan mual menjadi yang paling umum.

Dr. Aikou Okamoto menyatakan bahwa persetujuan tisotumab vedotin sangat berarti, mengingat perlunya opsi pengobatan baru bagi pasien dengan kanker serviks lanjut yang prognosisnya seringkali buruk. Dr. Judith Klimovsky juga mengungkapkan bahwa persetujuan ini adalah langkah penting untuk mengubah paradigma pengobatan di Jepang, memberikan harapan baru bagi pasien dan keluarga mereka.

Tisotumab vedotin telah mendapat persetujuan di Jepang untuk pengobatan kanker serviks lanjut, menjadi ADC pertama yang diizinkan di negara tersebut. Uji klinis menunjukkan pengurangan risiko kematian dan peningkatan harapan hidup dibandingkan kemoterapi standar. Persetujuan ini memberikan harapan baru bagi pasien dan mendukung perkembangan pengobatan kanker serviks.

Sumber Asli: www.onclive.com

About Aisha Tariq

Aisha Tariq is an accomplished journalist with expertise spanning political reporting and feature writing. Her travels across turbulent regions have equipped her with a nuanced perspective on global affairs. Over the past 12 years, Aisha has contributed to various renowned publications, bringing to light the voices of those often marginalized in traditional media. Her eloquent prose and insightful commentaries have garnered her both reader trust and critical acclaim.

View all posts by Aisha Tariq →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *