BPOM mempercepat sertifikasi obat kanker untuk menurunkan biaya dan memberikan batasan harga. Pemerintah meluncurkan Rencana Nasional Kanker 2024-2034 untuk empat jenis kanker utama. Banyak pasien masih menghadapi tantangan akses terhadap perawatan, dengan angka kematian yang tinggi.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa BPOM sedang mempercepat proses sertifikasi obat kanker, yang merupakan produk inovatif. “Jika proses sertifikasi berjalan cepat dan bahan baku dapat diproduksi dalam negeri, harganya akan turun,” ungkapnya. BPOM juga akan menetapkan batas harga eceran untuk mencegah manipulasi harga.
Ikrar menambahkan bahwa tantangan saat ini adalah tinggi biaya penelitian, pengembangan, dan uji klinis untuk pengobatan kanker. Untuk itu, pemerintah Indonesia telah meluncurkan Rencana Nasional Kanker 2024-2034, prioritaskan penanganan empat jenis kanker: kanker serviks, payudara, paru-paru, dan kolorektal.
Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, mengatakan Rencana Nasional Kanker tidak hanya melibatkan tenaga kesehatan, tetapi juga sektor industri farmasi dan publik. “Penyediaan obat dan alat kesehatan dalam negeri sangat penting untuk pengembangan layanan kanker,” ujar Tarmizi, mencatat bahwa akses terhadap obat yang langka dan mahal adalah masalah besar.
Tarmizi juga mengungkapkan bahwa kanker menyebabkan sekitar 408.661 kasus baru dan 242.988 kematian setiap tahun. Angka kematian di kalangan dewasa mencapai 70 persen, yang menunjukkan rendahnya tingkat kelangsungan hidup. Sementara itu, kanker pada anak memiliki tingkat kematian hampir 70-80 persen karena umumnya terdeteksi pada stadium 3 atau 4.
Pemerintah Indonesia melalui BPOM mempercepat sertifikasi obat kanker untuk menurunkan biaya perawatan. Rencana Nasional Kanker 2024-2034 diharapkan meningkatkan akses terhadap pengobatan. Tantangan yang tersisa adalah tingginya biaya penelitian dan tingkat kematian yang masih tinggi, baik di kalangan dewasa maupun anak-anak.
Sumber Asli: en.antaranews.com