Pemerintah Selandia Baru menurunkan usia skrining kanker usus gratis menjadi 58 tahun, membidik 58-74 tahun. Hal ini diharapkan menyelamatkan ratusan nyawa dan memanfaatkan kembali dana untuk masyarakat Māori dan Pasifika. Perubahan ini akan mencegah ratusan kematian akibat kanker usus.
Pemerintah Selandia Baru telah mengumumkan pengurangan usia untuk skrining kanker usus gratis dari 60 menjadi 58 tahun, menyasar rentang usia 58-74. Langkah ini memanfaatkan kembali dana yang sebelumnya dialokasikan untuk menurunkan batas usia untuk masyarakat Māori dan Pasifika. Setiap tahun, lebih dari 3.300 orang di Selandia Baru didiagnosis dengan kanker usus, dengan lebih dari 1.200 kematian akibat penyakit ini.
Menteri Kesehatan Simeon Brown menjelaskan bahwa penurunan usia kelayakan akan berlaku mulai Oktober, menguntungkan 122.000 orang Kiwi di tahun pertama dan berpotensi menyelamatkan ratusan nyawa. Australia saat ini menetapkan usia kelayakan skrining kanker usus pada 45 tahun. Brown juga menyebut bahwa pendanaan untuk kebijakan ini berasal dari pemerintah sebelumnya yang ingin menurunkan usia untuk Māori dan Pasifika menjadi 50 tahun.
Perubahan ini diperkirakan akan mencegah 771 kasus kanker usus tambahan dan 566 kematian selama 25 tahun ke depan. Menurut nasihat dari Kementerian Kesehatan, menurunkan usia kelayakan menjadi 58 tahun untuk semua orang Selandia Baru akan menyelamatkan lebih banyak nyawa dibandingkan dengan pendekatan suhu pemerintah sebelumnya. Kebijakan ini juga sejalan dengan prinsip pemerintah untuk mendistribusikan layanan kesehatan berdasarkan kebutuhan.
Pengurangan usia untuk skrining kanker usus gratis di Selandia Baru dari 60 menjadi 58 tahun bertujuan untuk meningkatkan angka skrining dan menyelamatkan lebih banyak nyawa. Kebijakan ini diharapkan mencegah ratusan kasus baru dan kematian, serta meratakan kesempatan akses bagi seluruh warga Selandia Baru.
Sumber Asli: www.rnz.co.nz