RUU Iowa untuk pemeriksaan kanker payudara menghapus biaya co-pay dan deductible untuk pemeriksaan tambahan, tapi dapat meningkatkan biaya perawatan untuk semua. RUU ini bertujuan untuk mengurangi penghalang finansial dan mendorong deteksi dini kanker.
Des Moines – Rancangan Undang-Undang (RUU) di Iowa meluas cakupan pemeriksaan kanker payudara, dengan menghapus biaya co-pay dan deductible untuk beberapa pemeriksaan. RUU ini disetujui secara bulat oleh DPR Iowa dan sudah maju ke Senat. RUU ini bertujuan untuk mengurangi hambatan finansial bagi pasien yang membutuhkan MRI setelah pemeriksaan rutin, yang dapat menyelamatkan nyawa.
RUU di Iowa bertujuan untuk mendukung pemeriksaan kanker payudara dengan menghapus biaya tambahan. Meskipun dukungan kuat dari pemangku kepentingan kesehatan, ada kekhawatiran tentang kenaikan biaya perawatan kesehatan untuk semua orang. Diskusi lebih lanjut diperlukan untuk menentukan dampak jangka panjang dari undang-undang tersebut.
Sumber Asli: www.thegazette.com